Bharada E Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Bharada E Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 04 Agu 2022 08:41 WIB
Bharada E memenuhi panggilan Komnas HAM. Ia dimintai keterangan terkait kasus baku tembak antara Bahrada E dengan Brigadir J.
Bharada E (berbaju hitam). Foto: Rifkianto Nugroho
Solo -

Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polri melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian pada Rabu malam (3/7/2022), dikutip dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, Bharada E disebut terlibat dalam baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sore. Baku tembak itu menewaskan Brigadir J.

Adapun baku tembak itu diawali oleh dugaan pelecehan Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

Namun, banyak pihak yang menyangsikan hal tersebut. Keluarga Brigadir J menganggap ada sesuatu yang ditutup-tutupi dalam kasus ini. Apalagi, kasus tersebut baru dibuka ke publik beberapa hari setelah peristiwa terjadi.

Merespons kejadian itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit lalu membentuk tim khusus untuk mengusutnya. Komnas HAM dan Kompolnas pun dilibatkan dalam mengusut kasus ini sebagai tim eksternal.




(ahr/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads