Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, dijatuhi vonis penjara setahun karena kontroversi pernyataannya. MUI merespons atas kasus ini.
Seorang pria nekat merampok agen perbankan demi ongkos kerja. Pelaku berhasil diamankan setelah kabur. Motifnya adalah himpitan ekonomi dan kebutuhan mendesak.