Setelah membunuh Pemas, Guntur sempat melarikan diri. Polisi mengejarnya hingga ke Jambi, tapi berhasil lolos. Pihak keluarga kemudian menyerahkannya ke polisi.
Polres Buleleng membekuk Rido'i (32) dan Ferdiyanto (25) karena mencuri kendaraan bermotor (curanmor) di empat lokasi berbeda. Mencuri demi membeli narkoba.