Riko Wahyudi tega memerkosa dan menyebarkan video mesumnya dengan seorang siswi SMP di Mojokerto. JPU menuntutnya hukuman 10 tahun bui dan denda Rp 1 miliar.
Kapolres Mamberamo Tengah, AKBP Rahman, terluka akibat anak panah saat kericuhan massa pendukung cawabup. Kericuhan diduga akibat intervensi pemungutan suara.