Pemerintah menetapkan aturan baru untuk keberangkatan haji kedua, dengan masa tunggu 18 tahun. Ini bertujuan untuk pemerataan kesempatan bagi jemaah haji.
Panitia Kerja DPR dan pemerintah menggelar rapat tertutup untuk membahas akomodasi dan konsumsi haji 2026. Hal ini demi menghindari potensi mafia dan calo.
Di pulau Kalimantan, provinsi Kalsel menjadi yang paling banyak mendapat kuota haji. Sementara provinsi paling sedikit yakni Kaltara sebanyak 489 kuota.