Boyamin meminta agar Juliyatmono ditetapkan sebagai tersangka usai disebut menerima Rp 4,5 miliar dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Masjid Agung.
Pria inisial YM (43) ditangkap gegara memerkosa putri kandungnya sejak berusia 14 tahun. Kasus ini terungkap usai korban yang kini berusia 16 tahun hamil.