3 Pria di Bima Perkosa 2 Anak di Bawah Umur, 1 Ditangkap-Sisanya Diburu

3 Pria di Bima Perkosa 2 Anak di Bawah Umur, 1 Ditangkap-Sisanya Diburu

Sui Suadnyana, Rafiin - detikBali
Selasa, 26 Agu 2025 17:36 WIB
HE alias Jemi (duduk), satu dari tiga pemerkosa dua anak di bawah umur di Kabupaten Kupang, ditangkap anggota Polsek Sape, Minggu, (24/8/2025). (Dok. Polsek Sape)
Foto: HE alias Jemi (duduk), satu dari tiga pemerkosa dua anak di bawah umur di Kabupaten Kupang, ditangkap anggota Polsek Sape, Minggu, (24/8/2025). (Dok. Polsek Sape)
Bima -

Tiga pria asal Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, (NTB), inisial HE alias Jemi, Digo alias Andri, dan Faisal memerkosa dua anak di bawah umur inisial AP dan CL. Jemi sudah ditangkap polisi, sementara Andri dan Faisal masih diburu.

"Iya betul, dua korban (pemerkosaan) masih di bawah umur," ucap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sape, AKP Sirajuddin, kepada detikBali, Selasa, (26/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerkosaan terhadap dua gadis asal Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, tersebut terungkap setelah AP dan CL melapor ke Polsek Sape pada Sabtu (23/8/2025). Menindaklanjuti laporan kedua korban, Polsek Sape langsung bergerak melakukan penangkapan.

Polisi akhirnya menangkap Jemi di kediamannya pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 19.30 Wita. Setelah ditangkap, Jemi langsung diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bima Kota.

ADVERTISEMENT

Kronologi Pemerkosaan

Sirajuddin menuturkan kasus pemerkosaan bermula saat AP menjemput CL di kediamannya di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Selasa (19/8/2025). AP menjemput CL dengan alasan untuk diajak pergi makan rujak mangga.

Namun, AP justru membawa CL ke sebuah desa di Kecamatan Sape untuk bertemu Andri, pria kenalannya di Facebook. Tiba di sana, AP dan CL ternyata tidak hanya bertemu Andri, tetapi juga ada Jemi dan Faisal.

Tak lama berselang, AP dan CL dipaksa untuk menenggak minuman keras (miras) oleh Jemi, Andri, dan Faisal. Setelah itu, AP dan CL dipaksa untuk berhubungan badan. "Jika tak menuruti keinginan (untuk berhubungan badan) tiga pelaku mengancam akan membacok korban dengan parang," jelas Sirajuddin.

Tak hanya memerkosa AP dan CL, Jemi, Andri, dan Faisal juga mengambil handphone (HP) dan cincin emas milik kedua korban. Barang berharga tersebut lalu digadaikan oleh pelaku dan uangnya dipakai membeli sabu. Ketiga pelaku juga ingin menjual korban AP dan CL ke para pria hidung belang, tetapi tak terlaksana.

AP dan CL kembali ke rumahnya masing-masing pada Sabtu (23/8/2025) pagi. "Tiba di rumah, dua korban ini langsung melapor ke Polsek Sape," terang Sirajuddin.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads