Aksi Bejat Duda di Lombok Perkosa Anak Kandung Berulang Kali

Roud Up

Aksi Bejat Duda di Lombok Perkosa Anak Kandung Berulang Kali

Tim detikBali - detikBali
Rabu, 30 Jul 2025 06:00 WIB
ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Luthfy Syahban)
Mataram -

Seorang duda berinisial WD (38) di Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 10 tahun. Aksi bejat itu dilakukan berulang kali sejak 2022 hingga 2024.

Kasus ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.

Aksi Pemerkosaan Terjadi Berulang Kali

Polisi telah menerima laporan resmi terkait kasus pemerkosaan tersebut. "Kami sudah terima laporan polisi, hanya saja prosesnya masih lidik (penyelidikan). Kemudian, kami masih mendalami terkait dengan alat bukti," ujar Kepala Sub Unit I PPA Satreskrim Polresta Mataram, Aiptu Sri Rahayu, Selasa (29/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui WD mulai melampiaskan nafsunya kepada anak kandungnya sejak bercerai dengan istrinya. WD tinggal satu rumah dengan korban.

"Pelaku tinggal bersama anaknya. Kejadiannya setelah pelaku bercerai (dengan istrinya atau ibu korban)," jelas Rahayu.

ADVERTISEMENT

Korban mengaku diperkosa WD pertama kali di kamar mandi rumah mereka pada 2022, setelah pulang sekolah. Saat itu, WD menyuruh anaknya untuk membuka pakaian dan rebahan di lantai kamar mandi.

"Anak itu (korban) disuruh rebahan di lantai kamar mandi (hingga terjadi pemerkosaan). Di situlah (lantai kamar mandi) ada noda darah anak," tutur Rahayu.

Pemerkosaan Terjadi di Beberapa Lokasi

Aksi bejat WD tidak berhenti di situ. Pemerkosaan kedua dilakukan di kebun milik kakek korban. Kemudian, pemerkosaan ketiga terjadi di Bali, saat WD sempat merantau dan membawa anaknya ke sana. Terakhir, WD kembali memerkosa korban pada November 2024 di rumah mereka di Lombok Barat.

Polisi belum mengungkap bagaimana kasus ini akhirnya terungkap. "Nanti itu ya, belum saya dalami itu," kata Rahayu.

Pelaku Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Dari keterangan keluarga, WD diketahui memiliki riwayat sakit kejiwaan. Ia bahkan memiliki kartu kuning sebagai penanda pasien gangguan jiwa.

"Kami dapat informasi dari pihak keluarga bahwa yang bersangkutan itu punya kartu kuning," ungkap Rahayu.

WD tercatat terakhir kali melakukan kontrol ke rumah sakit jiwa pada 2021. Setelah itu, ia tidak lagi menjalani pengobatan maupun minum obat secara teratur.

"Jadi harusnya kalau untuk orang (sakit) kejiwaan itu tetap kontrol, minum obat, tetapi dia malas katanya. Disuruh ambil obat di puskesmas, tetapi tidak dia lakukan," jelas Rahayu.

Kondisi kejiwaan WD juga diungkapkan saat pemeriksaan penyidik. WD mengaku sering merasa dibisiki sesuatu, bahkan dorongan itu yang disebut membuatnya bercerai dengan istrinya.

"Sampai akhirnya perceraiannya dengan istrinya pun karena kayak disuruh cekik istrinya," tutur Rahayu.

Polisi Dalami Pertanggungjawaban Hukum Pelaku

Saat ini WD ditempatkan di rumah sakit jiwa untuk menjalani observasi selama 14 hari. Hasil observasi akan menentukan apakah ia bisa dimintai pertanggungjawaban hukum atau tidak.

"Kalau sekiranya ahli menyatakan (WD) bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, kami langsung proses sidik (penyidikan)," kata Rahayu.

Rahayu menyebut unsur tindak pidana dalam kasus ini sudah cukup kuat. Keterangan korban sudah didukung hasil visum.

"Kalau untuk perbuatan (pemerkosaannya) sudah jelas ada, keterangan dari korban kemudian dilengkapi dengan hasil visum et repertum, cukup kuat. Nanti kami psikologi lagi untuk korban," ujarnya.

Namun demikian, penyidik belum bisa memastikan motif pemerkosaan karena keterangan WD kerap tidak nyambung dan ia membantah melakukan pemerkosaan.

"Kejadian (pemerkosaan) itu dibantah? Iya, (pelaku jawab) nggak pernah," tandas Rahayu.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: Pilu Korban Pemerkosaan di Sumba, Lapor Polisi Malah Dicabuli"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads