Terdakwa pencabulan dan pemerkosa santriwati, Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
SD Negeri di Jombang ini tak hanya kekurangan siswa, tapi sekaligus kekurangan ruangan, dan kekurangan guru. Faktor geografis cukup menentukan hal itu.