detikJabar
Respons Kejati Jabar soal Irfan Belum Dapat Surat Penetapan Tersangka
Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam mengaku belum mendapat surat resmi terkait penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi. Ini respons Kejati Jabar.
Jumat, 15 Mar 2024 19:00 WIB