Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memangkas anggaran hibah pesantren dari Rp153 miliar menjadi Rp9,25 miliar. Ia fokus pada distribusi bantuan yang lebih adil.
Berdasarkan survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mendikdasmen meminta semua pihak mengawasi.
Polda Jabar selidiki dugaan korupsi dana hibah keagamaan di Tasikmalaya senilai hampir Rp30 miliar. Audit BPK temukan kelemahan dalam pengelolaan dana.