Pelaku menggasak sejumlah barang elektronik seperti laptop dan ponsel. Aksi nekat itu dilakukan pelaku lantaran terjerat hutang pinjaman online (pinjol).
Polres Buleleng mengidentifikasi pelaku persetubuhan terhadap remaja 15 tahun. Proses hukum masih berjalan, dengan penyelidikan untuk mengungkap perantara.
Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan aturan baru untuk wisatawan asing, mengatur kewajiban dan larangan demi pariwisata yang berkualitas dan bermartabat.