Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT, Apakah Namamu Terdaftar?

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT, Apakah Namamu Terdaftar?

Rada Dhe Anggel - detikSulsel
Sabtu, 14 Jun 2025 19:30 WIB
Laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos.
laman cek penerima bansos Kemensos (Foto: Istimewa)
Makassar -

Program bantuan sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) terus menjadi harapan bagi jutaan masyarakat Indonesia yang membutuhkan. Bantuan ini memasuki pencairan tahap ke-2 tahun 2025.

Sebelum itu, masyarakat harus memastikan diri telah terdaftar sebagai penerima manfaat. Lantas bagaimana cara cek penerima bansos PKH dan BPNT Juni 2025?

Mengutip laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, penyaluran penerima bansos bansos triwulan (PKH dan BPNT) kini tidak lagi mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melainkan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Nah untuk mengetahui apakah detikers termasuk penerima bansos atau tidak, berikut detikSulsel menyajikan cara cek bansos PKH dan BPNT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak, yuk!

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT

Status sebagai penerima bansos PKH dan BPNT dapat dicek secara online melalui website Kemensos dan Aplikasi Cek Bansos. Agar tidak bingung berikut tata caranya:

ADVERTISEMENT

1. Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Via Website

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, cara mengecek nama penerima bansos dapat dilakukan melalui laman resmi bansos kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id/. Untuk mengeceknya juga cukup mudah, ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  • Buka laman resmi http://cekbansos.kemensos.go.id/d;
  • Pilih wilayah sesuai tempat tinggal seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa);
  • Ketik nama sesuai dengan KTP di kolom yang disediakan;
  • Masukkan kode captcha sesuai yang muncul di laman;
  • Klik tombol "Cari Data";
  • Jika terdaftar, maka akan muncul keterangan penerima bansos. Namun, jika tidak terdaftar sebagai penerima bansos, maka laman akan memunculkan notifikasi
  • bahwa nama yang dimasukkan tidak ada atau "Tidak Terdapat Peserta/PM".

2. Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Via Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui laman resmi bansos kemensos, masyarakat juga dapat mengeceknya melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut ini tata caranya:

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos melalui App Store atau Google Play Store;
  • Jika belum punya akun, silakan mendaftar terlebih dahulu menggunakan data dari KTP. Kemudian klik "Buat Akun Baru";
  • Isi semua data diri pada kolom sesuai yang diminta;
  • Jangan lupa masukkan username dan password yang nantinya akan digunakan untuk login;
  • Setelah terdaftar, selanjutnya login menggunakan username dan password tadi;
  • Kemudian, pilih menu "Cek Bansos" yang ada di bagian atas;
  • Selanjutnya, masukkan lokasi detikers berupa provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan sesuai KTP;
  • Masukkan juga nama lengkap sesuai KTP;
  • Lalu, klik "Cari Data";
  • Tunggu sebentar hingga aplikasi menunjukkan status kepesertaan bansos. Jika terdaftar sebagai penerima manfaat, akan muncul keterangan berupa nama, umur, status kepesertaan bansos (PKH/BPNT) lengkap dengan periode pencairan bansosnya.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT

Mengutip laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah mulai menyalurkan bansos triwulan (PKH dan BPNT) tahap II pada Rabu, 28 Mei 2025. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa penyaluran kedua bansos ini akan dilakukan secara bertahap.

Adapun untuk program BPNT dipastikan akan disalurkan pada bulan Juni ini. Bantuan yang akan disalurkan pada bulan Juni ini sekaligus mencakup pencairan di bulan Juli.

"Kita luncurkan juga di bulan Juni ini penebalan bansos, tambahan untuk mereka yang menerima sembako/BPNT, Bantuan Pangan Non Tunai sebesar Rp 200 ribu dikali dua bulan, bulan Juni dan bulan Juli, ini salah satu bentuk atensi presiden kepada masyarakat yang paling membutuhkan," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang dikutip detikSulsel pada Sabtu (14/6/2025).

Bansos PKH dan BPNT tersebut akan diberikan kepada 16,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total bantuan mencapai Rp 10 Triliun.

Cara Pencairan Bansos PKH dan BPNT

Penyaluran dana bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu ini diberikan oleh pemerintah setempat kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos.

Penerima bantuan dapat mengecek saldo KKS untuk memastikan apakah dana sudah masuk belum. Jika saldo sudah masuk, maka masyarakat sudah bisa langsung melakukan pencairan.

Berikut ini langkah-langka pencairannya:

  • Kunjungi ATM Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Bank Mandiri) dengan membawa KKS
  • Apabila tidak ada ATM terdekat, pengecekan saldo bisa dilakukan di e-warong atau agen perbankan
  • Lakukan transaksi pengecekan saldo
  • Jika dana bansos PKH dan BPNT sudah masuk, penerima bisa mencairkannya sesuai kebutuhan;
  • Namun, jika penerima termasuk dalam wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) maka bisa menunggu hingga bantuan disalurkan langsung ke rumah masing-masing melalui PT Pos Indonesia.

Besaran Bansos PKH dan BPNT 2025

Mengutip laman Kementerian Sosial (Kemensos), nominal bansos PKH berbeda untuk setiap kategori penerimanya. Berikut ini rincian besaran bansos PKH berdasarkan kategorinya:

  • Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun;
  • Anak usia dini/balita: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun;
  • Lansia: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun;
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun;
  • Anak sekolah SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900 juta per tahun;
  • Anak sekolah SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1,5 juta per tahun;
  • Anak sekolah SMA: Rp 500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun;

Sementara itu, besaran bantuan program BPNT tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 200.000 per bulan. Jika merujuk pada pencairan triwulan, maka total yang didapatkan Rp 600.000. Uang ini digunakan untuk membeli bahan pangan pokok, seperti beras, telur, dan sayuran di e-warong.

Demikianlah informasi tentang cara cek penerima bansos PKH dan BPNT lengkap besaran yang diterima. Semoga membantu, detikers!




(alk/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads