Bawaslu Sulsel menolak laporan dugaan bagi-bagi hadiah oleh tim hukum paslon Danny-Azhar (DIA). Bukti yang diajukan dinilai tak jelas dan tidak memenuhi syarat.
Sejumlah barang bukti disita dari tersangka kasus pembuka blokir situs judi online. Selain uang Rp 73,7 miliar, juga disita senpi hingga logam mulia 215,5 gram.