Modus MA dibongkar Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi. MA mencabuli santriwati dengan modus menyuruh para korban membuatkan kopi.
Haryo Putro Sembodo jadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ia didakwa dalam kasus penipuan terhadap rekannya dengan kerugian miliaran rupiah.