Pimpinan Ponpes Perkosa 5 Santriwati: Minta Dibuatkan Kopi-Kini Buron

Round Up

Pimpinan Ponpes Perkosa 5 Santriwati: Minta Dibuatkan Kopi-Kini Buron

Tim detikBali - detikBali
Selasa, 14 Mei 2024 07:15 WIB
Poster anti pelecehan seksual pemerkosaan
dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: dikhy sasra
Lombok Barat -

Pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinisial MA mencabuli dan memperkosa lima santriwati di Ponpes NQW, Desa Persiapan Pesisir Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Modusnya MA meminta dibuatkan kopi ke para korban.

Pencabulan dan pemerkosaan tersebut dilakukan di rumah MA. MA mencabuli dan memerkosa para santriwati saat istrinya tak ada di rumah.

"Mereka kemudian diminta mengantar kopi ke rumah pelaku saat rumah dalam keadaan sepi dan istrinya tidak ada," ujar Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, Senin (13/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MA mengancam beberapa korban akan dikeluarkan dari pondok jika bercerita telah dicabuli. Bahkan, para santriwati yang menjadi korban juga diiming-imingi mendapatkan keberkahan ilmu.

"Kasus ini terungkap setelah salah satu korban tidak mau kembali ke pondok. Dia menceritakan perbuatan MA ke orang tuanya. Di sana awal mula terbongkar," terang Joko.

ADVERTISEMENT

Ngaku Pelecehan Dilakukan Jin

Keluarga korban kemudian berinisiatif mengumpulkan orang tua santriwati lain yang menjadi korban. Setelah itu mereka bersama-sama menemui MA didampingi salah satu tokoh masyarakat di sana.

"Tapi bukannya mengaku, pelaku justru mengelak dan mengatakan bahwa yang melakukan pelecehan adalah makhluk gaib atau jin," katanya.

Joko mengatakan kondisi psikologi korban masih mengalami tekanan. Beruntungnya pihak keluarga dengan kepala dingin membantu memperbaiki kondisi anak-anaknya.

Pimpinan Ponpes Buron

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mengatakan sudah memeriksa lima korban. Sementara MA masih dalam pengejaran polisi.

"Pelaku masih dicari dan belum ditemukan," katanya.

Penyidik, kata Bagus, masih menunggu hasil visum. "Untuk persetubuhan, nanti tergantung hasil visum. Saat ini (visum) belum kami kantongi," jelasnya.




(nor/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads