Memang tidak pernah ada yang tahu soal jodoh. Seperti kisah yang dialami oleh seorang driver ojek online (ojol) di Bantul bernama Krisna Hartanto (38).
Tingginya kasus Pernikahan Dini (PD) Jawa Timur menjadi sorotan sejumlah akademisi Kabupaten Probolinggo. Tak terkecuali dari Universitas Zainul Hasan Genggong.
MUI Kota Sukabumi menolak revisi PP 28/2024 yang memperbolehkan penyediaan alat kontrasepsi bagi anak sekolah. MUI khawatir hal itu akan mendorong perzinahan.