Polda Sulbar melakukan pemusnahan 250 gram sabu asal Malaysia. Polisi turut mengamankan satu orang kurir dan satu pengedar dalam pengungkapan kasus ini.
Aparat gabungan TNI-Polri menguasai 2 markas KKB pimpinan Elkius Kobak di Yahukimo. Aparat gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti dari markas tersebut.
Kantor Bea Cukai Pasuruan memusnahkan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan tahun 2023. Nilai barang yang dimusnahkan Rp 4.364.471.920.
Kejari Luwu Timur memusnahkan 730 gram narkotika jenis sabu hasil sitaan dari 80 perkara. Barang haram itu disita selama periode Januari-September 2023.