Bea Cukai Malili Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 1 Miliar

Bea Cukai Malili Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 1 Miliar

M Riyas - detikSulsel
Selasa, 07 Nov 2023 11:54 WIB
Bea Cukai Malili musnahkan 1 juta batang rokok ilegal.
Foto: Bea Cukai Malili musnahkan 1 juta batang rokok ilegal. (Riyas/detikSulsel)
Luwu Timur -

Bea Cukai Malili, Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) memusnahkan 1.086.950 batang rokok ilegal. Jutaan rokok ilegal itu merupakan hasil sitaan sejak 10 bulan terakhir tahun ini.

Pemusnahan barang ilegal hasil sitaan itu dilakukan di halaman Kantor Bea Cukai Malili pada Selasa (7/11). Penindakan ini dilakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.

"Kita musnahkan 1.086.950 batang rokok ilegal hasil dari 86 penindakan yang kita lakukan selama Januari sampai Oktober 2023," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Malili Firman Bunyamin kepada detikSulsel, Selasa (7/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firman membeberkan jutaan rokok ilegal itu disita saat penertiban pada 6 wilayah, yakni Palopo, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja dan Toraja Utara. Peredaran rokok ilegal di wilayah itu mengakibatkan kerugian senilai Rp 700.557.369 di tahun 2023.

"Batang rokok ilegal itu hasil Penindakan yang dilakukan bersama Satpol PP dan TNI-Polri di wilayah Palopo, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Toraja Utara dan Tana Toraja," ungkapnya

ADVERTISEMENT

Menurut Firman, pemusnahan batang rokok ilegal pada tahun 2023 meningkat dibanding tahun 2022 hingga 2 kali lipat. Tahun ini nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 1.021.521.914.

"Tahun ini ada peningkatan 2 kali lipat, tahun sebelumnya nilai barang Rp 313.135.200 dengan jumlah 274.680 batang. Sedangkan tahun ini Rp 1.021.521.914 jumlah 1.086.950 batang," jelasnya.

Bea Cukai Malili tidak hanya memusnahkan rokok ilegal. Sebanyak 15 liter minuman mengandung alkohol hasil sitaan juga dimusnahkan.

"Selain rokok ilegal kami juga memusnahkan 15 liter minuman mengandung etil alkohol, 175,5 gram Tembakau Iris dan 1,2 liter hasil pengolahan tembakau lainnya (Liquid Vapor)," jelasnya.




(sar/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads