8.863 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) mendapat remisi Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025.
Sebanyak 17.265 narapidana di Jawa Barat akan menerima remisi khusus Lebaran 2025, dengan 103 di antaranya langsung bebas. Remisi bervariasi hingga 2 tahun.