Gregorius Ronald Tannur, pria yang dipidana sebagai pembunuh Dini Sera Afriyanti, mendapat remisi HUT RI. Keluarga Dini mengaku kecewa.
"Bahkan saya sudah mengira tersangka sudah dibebaskan sejak lama atau bahkan baik-baik aja walaupun sudah ditangkap kembali. Kita enggak pernah tau kan di dalam prosesnya seperti apa? Sudah jelas kalau hukum di negara ini bobrok. Semua bisa dijual beli dengan mudah. Semua bisa diatur dengan uang. Bahkan nyawa kakak saya pun tidak ada artinya," kata Adik Dini, Alfika saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (18/8/2025).
Perjalanan kasus tersebut sangat panjang. Ronald sempat divonis bebas karena 3 majelis hakim PN Surabaya menerima suap. Lalu, MA menganulir vonis bebas itu dan Ronald dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Kini, anak mantan Anggota DPR RI itu mendapat remisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengacara saya sudah berusaha bekerja keras sebisa mungkin dengan bukti-bukti yang ada, tapi kalau uang yang berbicara kita bisa apa, sulit," imbuhnya.
Baca juga: Ronald Tannur Dapat Remisi HUT RI |
Alfika mengaku hanya bisa pasrah. "Saya bukan hanya kecewa pada hukumnya, tapi pada negaranya. Di mana letak keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia? Jauh banget dari kata merdeka, bobrok!
Kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura juga mengungkapkan keprihatinannya atas remisi yang diterima Ronald Tannur. Dimas menyebut hingga saat ini, pihak keluarga tidak menerima restitusi sedikitpun atas kasus yang mengakibatkan tewasnya Dini.
"Saya pribadi sebagai kuasa hukum keluarga Dini merasa prihatin dengan remisi tersebut. Mengingat bagaimana hukum di Indonesia dilecehkan oleh perbuatannya. Terlebih kalau dia dapat remisi, sekarang saja keluarga tidak mendpat restitusi apalagi keadilan?," ujar Dimas.
"Keluarga tidak sama sekali dapat restitusi hingga saat ini. Bayangkan seorang buruh tani yang mencari keadilan untuk anaknya di negara hukum, harus diperlakukan demikian," ucapnya.
Ia mempertanyakan remisi yang diberikan kepada Ronald. Sementara itu, pihak keluarga korban hingga saat ini masih belum mendapatkan keadilan.
"Apakah ini yang dinamakan negara merdeka, kalau seorang pembunuh diremisi dan yang dibunuh dibiarkan nasibnya. Apakah ini namanya negara hukum?," tutupnya.
Artikel ini sebelumnya tayang di detikJatim dengan judul Adik Dini Enggak Kaget Ronald Tannur Dapat Remisi: Semua Bisa Dibeli!
(sun/bai)