Polda Nusa Tenggara Barat menangkap 42 pengedar dan kurir narkotika sepanjang Juni dan Juli 2024. Dari 42 orang tersebut, satu orang merupakan pecatan polisi.
Ketua PMII Lombok Timur ditangkap karena jadi edarkan sabu. Mahasiswa Mataram tantang polisi menyebut ganja bukan narkoba. Berikut berita terpoler sepekan.
IP (37), pengedar narkoba asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar), ditangkap polisi di kos-kosan Kota Mataram, NTB, dengan barang bukti 20 kg ganja.
Enam pemakai dan pengedar narkoba ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram. Meraka ditangkap saat sedang pesta sabu di salah satu rumah di Mataram.
Anggota Polresta Mataram, yang kedapatan nyabu bersama dua temannya ditetapkan tersangka. LS ditahan di Rutan BNNP NTB sejak ditangkap pada Rabu (10/1/2024)
Ayah berinisial AA dan dua anak laki-lakinya yakni AYR dan FH di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap karena kompak menjadi pengedar narkoba.