Pengadilan Negeri Makassar menggelar sidang lanjutan kasus korupsi dana hibah KONI Rp 5,8 miliar. Ahmad Susanto dan empat terdakwa akan saling bersaksi.
Eks Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto divonis 4 tahun bui di kasus korupsi dana hibah Rp 5,8 M. Ahmad ngaku kasusnya mirip kasus Tom Lembong tapi versi lokal.
Mantan Ketua KONI Makassar, Ahmad Susanto, mengklaim kasus korupsi dana hibah Rp 5,8 miliar yang menjeratnya direkayasa. Dia meminta dibebaskan demi keluarga.