Satreskrim Polres Jembrana membekuk seorang residivis penipuan online bernama Jadi Cahyono terkait kasus serupa. Ia berpura-pura jualan di marketplace Facebook.
Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), Karyono (47) alias Andi, ditangkap anggota Polres Jembrana di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Desa Kaliakah.