KPK memanggil salah seorang pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) bernama Ahmad Fahd (AF) sebagai saksi kasus korupsi proyek rel KA.
Dua pelaku ditangkap terkait pembuangan bayi di toilet KA Sancaka. Mereka adalah pasangan selingkuh yang bingung dan berencana menitipkan bayi ke panti asuhan.