Jajaran Ditresnarkoba Polda DIY mengamankan lima orang pengedar ganja jaringan antarprovinsi. Barang bukti yang disita yakni ganja kering seberat 7,5 kilogram.
Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus (HKTY) Ganjuran, Bantul, salah satu lokasi digelarnya rangkaian ibadah Natal. Jumlah umat yang hadir diperkirakan ribuan orang.