Selain Oknum TNI, Polisi Juga Ciduk 10 Orang Penimbun Solar di Aceh

Aceh

Selain Oknum TNI, Polisi Juga Ciduk 10 Orang Penimbun Solar di Aceh

Agus Setyadi - detikSumut
Sabtu, 16 Apr 2022 13:56 WIB
Petugas kepolisian menghadirkan tersangka dari kasus dugaan penimbunan solar bersubsidi di Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/4/2022). Ditreskrimsus Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan penimbunan solar bersubsidi dengan mengamankan tujuh orang tersangka berikut barang bukti 22 ton atau 25 ribu liter solar yang diamankan dari dua lokasi yaitu Indramayu dan Tasikmalaya dengan total kerugian negara mencapai sekitar Rp465 juta. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.
Ilustrasi penimbunan solar bersubsid. (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Banda Aceh - Polisi membongkar dugaan penimbunan solar bersubsidi di sejumlah daerah di Aceh. Selain seorang oknum TNI, polisi juga berhasil menangkap 10 orang yang diduga menjadi penimbun solar.

"Selama April 2022 kita telah mengungkap dan menindak sembilan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Dia mengatakan, kasus itu dibongkar personel Polda Aceh dan polres jajarannya. Kasus pertama diungkap polisi terjadi di Aceh Besar pada 6 April lalu.

Saat itu, personel Satreskrim Polres Aceh Besar menangkap MF (23) yang diduga membawa 350 liter solar. Sepekan berselang, tim Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap dua orang diduga menimbun solar di Aceh Besar, Rabu (13/4).

Dua orang diamankan yakni MH (30) dan SP (40) yang merupakan oknum TNI. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan solar subsidi sebanyak 1.500 liter yang disimpan di dalam gudang.

Pada hari yang sama, personel Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua orang yang sedang mengisi BBM di salah satu SPBU. Pelaku menggunakan mobil dengan tangki yang telah dimodifikasi berkapasitas tiga ton.

Namun yang baru terisi saat itu 850 liter. Dua orang diamankan itu adalah HM (43) dan NM (25). Selain itu, polisi juga membongkar penimbunan solar di Aceh Selatan.

Personel Satreskrim Polres Aceh Selatan menciduk seorang pria berinisial H yang tengah mengisi minyak ke dalam mobil dengan tangki modifikasi. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan 160 liter BBM subsidi.

Sony menjelaskan, polisi juga menciduk seorang pria berinisial AR (49) di Aceh Utara. Dari tangan AR, polisi menemukan solar subsidi sebanyak 1.750 liter.

Menurutnya, penimbunan lain ditangkap di empat lokasi di Nagan Raya. Penangkapan keempat pelaku dilakukan personel Satreskrim Polres Nagan Raya.

Mereka yang diciduk adalah ES (42) dengan barang bukti 200 liter solar, BD dengan barang bukti 15 jeriken berisi solar serta mobil pikap. Polisi juga menciduk MS (36) dan AJ yang diduga menimbun solar dalam jeriken.

"Seluruh perkara itu akan dilanjutkan ke penyidikan," ujar Sony.

Buka Posko Pengaduan

Sony menjelaskan pihaknya saat ini telah membuka posko pengaduan kelangkaan BBM subsidi di Ditreskrimsus Polda Aceh. Selain itu, polisi juga membentuk Satgas di seluruh Polres di Aceh.

"Saat ini kita sudah membuka posko pengaduan. Bila ada yang melihat atau mengetahui adanya permainan yang menyebabkan kelangkaan BBM subsidi segera laporkan ke posko atau melalui nomor 081360606047," kata Sony.

Diberitakan sebelumnya, polisi membongkar kasus penimbunan solar bersubsidi dengan modus tangki modifikasi di sejumlah daerah di Aceh. Salah satu pemilik minyak tersebut diduga oknum TNI.

"Kasus penimbunan terjadi di Aceh Besar, Aceh Selatan, dan Banda Aceh. Sejumlah orang kita amankan terkait ini," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, Jumat kemarin.

Kasus pertama diungkap polisi terjadi di kawasan Aceh Besar. Kasus bermula saat polisi mencurigai keberadaan mobil Toyota Innova yang diduga menggunakan pelat palsu, Rabu (13/4).

Setelah diperiksa, diketahui mobil yang dikemudikan MH (30) tersebut menggunakan tangki modifikasi untuk mengangkut solar. Dalam pemeriksaan, dia mengaku BBM tersebut dibawa ke salah satu gudang di kawasan Aceh Besar.

"Di gudang tersebut kita menemukan 1.500 liter BBM bersubsidi yang disimpan dalam tangki fiber. Diduga minyak tersebut milik SP yang merupakan oknum TNI," jelas Sony.

Barang bukti minyak dan mobil tersebut kemudian dibawa ke Polda Aceh. Polisi juga telah memeriksa pemilik serta pengangkut minyak tersebut.


(agse/dpw)


Hide Ads