Pemprov Bali kembali menggulirkan program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 22 November 2025.
Bawaslu Bali memanggil Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, terkait baliho HUT RI dan Porprov Bali. Lidartawan menjelaskan pendanaan dari pribadi.