Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mendesak pengelola objek wisata Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, segera membongkar tembok yang dinilai menyulitkan akses warga sekitar dalam beraktivitas. Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa memberi waktu selama satu pekan bagi GWK membongkar tembok tersebut.
"Hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat lokal di situ harus segera dibuka," kata Disel saat ditemui di Kantor DPRD Bali seusai rapat bersama pihak desa dan perwakilan GWK, Senin (22/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disel menyebut akses jalan warga yang ditembok itu sudah berjalan satu tahun. Ia menuturkan warga juga telah berkomunikasi dengan baik kepada pihak GWK dan berkoordinasi dengan Badan Pertahanan Negara (BPN) mengenai surat tanah di jalan tersebut.
"Kalau seandainya tidak dibuka, kami DPR bersama Satpol PP, Biro Aset, Pemkab (Badung), bersama masyarakat membuka tembok itu untuk digeser ke timur, sehingga kegiatan masyarakat merasa nyaman," jelas anggota dewan asal Ungasan itu.
Menurut pengakuan dari pihak GWK, tembok tersebut dibangun untuk pengamanan. Namun, ketika dicek dokumen tanah di jalan tersebut merupakan badan jalan yang telah dibuat oleh masyarakat sejak 2007.
"Dan Pemkab Badung waktu saya jadi DPR (Badung) bahwa sudah diaspal itu, kenapa baru sekarang ditutup," cecar Disel.
Ia menegaskan penutupan jalan itu melanggar Undang-Undang Agraria Nomor 60 dan perundangan turunan lainnya. "Pertemuan ini semoga menghasilkan yang terbaik sekaligus didengar oleh Bapak Presiden kita, karena Alam Sutera (pengelola GWK) ini ada kantornya di pusat. Harapan saya segera ditindaklanjuti karena ini menyangkut kepentingan masyarakat," tandas politikus Partai Gerindra itu.
(hsa/hsa)