Pihak keluarga pria inisial KR (34) warga Desa Beketel, Kayen, Pati, mengungkap firasatnya sebelum korban ditemukan tewas dalam kondisi terikat di jurang Kayen.
Pansus Hak Angket DPRD Pati memanggil Camat Wedarijaksa terkait edaran wajib lunas PBB 250% untuk pelayanan. Eko menjelaskan surat itu sebagai motivasi pajak.
Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu kini tidak lagi menuntut soal PBB 250 persen usai dibatalkan. Mereka kini mendesak Bupati Sudewo lengser dari jabatannya.
"12 item nanti kita buka, itu aspirasi masyarakat. Jumlahnya 22 item, terus kita tampung jadi 12. Tidak keluar dari riil. Memang riilnya di situ," kata Bandang.