KPK Geledah Rumah Riyoso Mantan Pj Sekda Pati

KPK Geledah Rumah Riyoso Mantan Pj Sekda Pati

Dian Utoro Aji - detikJateng
Jumat, 27 Feb 2026 15:25 WIB
Rombongan petugas KPK menggeledah kediaman eks Pj Sekda Pati Riyoso, Jumat (27/2/2026). Tampak petugas kepolisian berjaga di sekitar lokasi.
Rombongan petugas KPK menggeledah kediaman eks Pj Sekda Pati Riyoso, Jumat (27/2/2026). Tampak petugas kepolisian berjaga di sekitar lokasi.Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng
Pati -

Satu unit rumah kediaman Eks Pj Sekda Pati, Riyoso (RSY) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Sebelumnya Riyoso juga telah dimintai keterangan oleh KPK terkait dengan perkara yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.

Pantauan detikJateng di lokasi, pukul 14.00 WIB, sejumlah polisi berjaga di rumah mewah yang berlokasi di Desa Ngarus RT 2 RW 1. Rumah itu tertulis sebagai kantor notaris.

Sejumlah mobil juga tampak terparkir di depan rumah. Polisi yang berjaga melarang awak media untuk mendekat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu polisi yang berjaga membenarkan adanya pemeriksaan dari KPK. Dia meminta untuk menghormati pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas KPK.

ADVERTISEMENT

Hingga pukul 14.47 WIB petugas kepolisian masih berjaga. Penyidik dari KPK juga belum keluar dari rumah.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyebut rumah yang diperiksa KPK adalah milik Riyoso. Ia tidak tahu menahu akan pemeriksaan tersebut.

"Itu rumahnya Pak Riyoso, yang notaris punya istrinya. Sosoknya sering ketemu warga. Sering salat berjamaah di masjid," jelas dia ditemui di lokasi, Jumat (27/2).

Hal senada disampaikan Perangkat Desa Ngarus, Harto. Harto menyebut penggeledahan ini dilakukan di rumah mantan Pj Sekda Pati Riyoso hari ini.

"Informasinya tadi dicari kepala desa kebetulan saya masih tugas. Dan setelah saya datang ke sini sudah ada petugas KPK dan aparat penegak hukum," jelas Harto saat ditemui di lokasi.

"Tadi mendampingi kepala desa dan sekdes, saya baru datang baru selesai menjalankan tugas," lanjut dia.

Rombongan petugas KPK menggeledah kediaman eks Pj Sekda Pati Riyoso, Jumat (27/2/2026). Tampak petugas kepolisian berjaga di sekitar lokasi.Rombongan petugas KPK menggeledah kediaman eks Pj Sekda Pati Riyoso, Jumat (27/2/2026). Tampak petugas kepolisian berjaga di sekitar lokasi. Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

Dia menyebut istri Riyoso berprofesi sebagai notaris. Dia menyebut proses penggeledahan masih berlangsung.

"Memang sehari-hari di sini, dan istrinya sebagai notaris," jelas dia.

"Informasi dari kepala desa baru penggeledahan," lanjut Harto.

Untuk diketahui, Riyoso sebelumnya sempat diperiksa oleh KPK di Semarang. Ia diperiksa bersama dengan sejumlah nama lainnya terkait dengan perkara yang menjerat Bupati nonaktif Sudewo.

"Kemudian dari pihak DPRD ya, ada juga yang diperiksa, didalami terkait dengan percakapan ataupun komunikasi yang dilakukan pihak saudara SDW dengan pihak di DPRD, terkait khususnya terkait dengan rencana atau isu pemakzulan ya yang waktu itu bergulir," kata Budi, Selasa (24/2).

Selain dari pihak DPRD Pati, KPK juga memeriksa saksi dari KPU Pati dan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra.

"Dari pihak KPU dan juga Plt Bupati Pati, penyidik mendalami soal peran-peran Tim 8 ini dalam pemilihan kepala daerah pada saat itu ya," ujar Budi.

"Termasuk juga dari para saksi hari ini didalami terkait dengan perencanaan dan penganggaran untuk para calon perangkat desa yang nanti akan masuk atau terpilih ya pada pemilihan Maret 2026 nanti," jelas dia.

Berikut nama-nama yang diperiksa KPK;

1. Riyoso Mantan Pj. Sekretaris Daerah dan Mantan Kadis PUPR Kab. Pati
2. Ali Basrudin Anggota DPRD Kabupaten Pati
3. P. Supriyanto Ketua KPU Kabupaten Pati
4. Sugiyono Kadis Kominfo Kabupaten Pati
5. Teguh Widyatmoko Sekretaris Daerah Kabupaten Pati
6. Tri Hariyama Kepala Dinas Permades kab. Pati
7. Siti Noor Aini alias Nunung ASN Pada Dinas Permades kab. Pati
8. Sutikno Kabag PBJ Kabupaten Pati
9. Suhardi Kades Baleadi
10. Imam Sholikin Kades Gadu Kec. Gunungwungkal Kab. Pati
11. Subur Prabowo Ketua Koperasi/KSPPS Artha Bahana Syariah.
12. Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra.

Diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka yang salah satunya adalah Bupati Pati, Sudewo. Sudewo diduga memasang tarif Rp 125-150 juta ke calon perangkat desa.

Tarif itu lalu dinaikkan oleh para anak buah Sudewo menjadi Rp 165-225 juta untuk setiap calon perangkat desa. KPK menyita total Rp 2,6 miliar terkait kasus ini. Sudewo juga membentuk tim bernama 'Tim 8' yang terdiri dari tim suksesnya saat Pilkada.




(ams/dil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads