Bupati Pati, Sudewo meminta kepada pansus pemakzulan dirinya agar hanya membahas mengenai PBB-P2 yang naik 250 persen dan tidak melebar ke mana-mana. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo menyebutkan ada 22 poin aspirasi yang dilaporkan kepada pihaknya yang kini menjadi 12 poin dari masyarakat.
"Pansus ini adalah ranah dari DPRD dan DPRD itu mendapatkan aspirasi dari masyarakat sebanyak 22 item sehingga di pansus disimpulkan menjadi 12 item (aspirasi dari masyarakat)," kata Bandang ditemui di Gedung DPRD Pati, Sabtu (6/9/2025).
Bandang mengatakan rapat pansus hak angket tidak hanya membahas PBB-P2 saja. Sebab ada 12 poin yang disampaikan dari masyarakat untuk didalami dan diperiksa oleh pansus Pemakzulan Bupati Sudewo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita baru 4 sampai 5 item yang dibahas. Ini masih ada 7 item belum dibahas. Bukan kemana-mana," terang dia.
"Tetapi pansus ini mempunyai tugas mendalami. Misalnya berawal dari keluarnya 220 yang dikeluarkan RSUD RAA Soewondo Pati," dia melanjutkan.
Dia mengatakan tujuan pansus hak angket ini mendalami poin-poin aspirasi masyarakat yang disampaikan pada aksi demo pada 13 Agustus 2025 lalu.
"Tujuan pansus kan pendalaman, jadi bukan ke mana-mana tidak. Izin kami sesuai dengan riil. Ini keterbukaan publik masyarakat juga bisa menilai kami ini lari ke mana belok ke mana naik ke mana turun ke mana teman-teman sudah bisa menilai," ungkap dia.
Bandang mengaku saat ini pihaknya telah mendalami soal PBB-P2 yang naik 250 persen. Kemudian pemecatan 220 eks karyawan RSUD RAA Soewondo Pati, mutasi jabatan, rangkap jabatan, pengisian jabatan Direktur dan Dewas RSUD RAA Soewondo Pati.
"12 item nanti kita buka, itu aspirasi masyarakat. Jumlahnya 22 item, terus kita tampung jadi 12. Tidak keluar dari riil. Memang riilnya di situ," jelasnya.
Bandang membantah jika pansus menelanjangi pemerintah. Dia menyerahkan masyarakat yang menilai jalannya pansus yang tengah berjalan di DPRD Pati ini.
"Menelanjangi pemerintah terserah masyarakat atau bupati yang menilai. Terserah masyarakat menilai ini baik buruk terserah. Pak Bupati menilai ini buruk dan baik terserah," ungkap dia.
"Yang mempunyai tugas mendalami kebijakan Pak Bupati adapun pengalamannya sampai seakar-akarnya biar masyarakat yang menilai. Yang jelas kita tidak ada niatan jelek. Kita menjalankan sesuai konstitusi sesuai kita sebagai pansus," pungkas Bandang.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Pati Sudewo meminta pansus pemakzulan dirinya agar membahas mengenai PBB-P2 yang naik 250 persen saja. Dia meminta jangan membahas yang melebar dari pokoknya.
(apl/apl)