Pria Kulon Progo, Proyo (38), tewas dianiaya selingkuhan istrinya. Istri korban berharap pelaku mendapat hidayah dan mendiang suami bisa tenang di sisi Tuhan.
Pembongkaran makam untuk keperluan autopsi itu melibatkan warga serta disaksikan keluarga korban. Jenazah itu diautopsi langsung di kompleks permakaman.
"Mereka (TS dan K) terpergok oleh korban dan terjadilah cekcok dan perkelahian antara korban dengan pelaku," terang Kasi Humas Polres Kulon Progo, Senin (9/5).
ID (67) pelaku pembacokan dua pengurus makam di TPU Pangsorlio, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi ternyata bertugas sebagai pendoa jenazah di pemakaman itu.
Pelaku mengaku pernah pacaran dengan istri korban saat masih lajang sama-sama lajang. Meski demikian pelaku menyangkal motif penganiayaan itu lantaran dendam.