Tragis Suami di Kulon Progo Tewas Dianiaya Selingkuhan Istrinya

Tragis Suami di Kulon Progo Tewas Dianiaya Selingkuhan Istrinya

Jalu Rahman Dewantara - detikJateng
Senin, 09 Mei 2022 19:33 WIB
Lokasi tewasnya Ngatiman alias Proyo usai dianiaya selingkuhan istrinya di Dusun Tangkisan II, Kalurahan Hargomulyo, Kokap, Kulon Progo, DIY, Senin (9/5/2022)
Lokasi tewasnya Ngatiman alias Proyo usai dianiaya selingkuhan istrinya di Kalurahan Hargomulyo, Kokap, Kulon Progo, DIY, Senin (9/5/2022). (Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJateng)
Kulon Progo -

Seorang suami asal Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ngatiman alias Proyo (38), tewas setelah dianiaya pria berinisial SR alias K (45) yang diduga selingkuhan istrinya. Korban tewas pada Rabu (4/5) malam pekan lalu. Namun, kasus ini baru diketahui polisi pada Minggu (8/5).

Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry mengatakan kasus itu terungkap berkat informasi masyarakat tentang adanya orang meninggal dunia dan di tubuhnya banyak luka-luka akibat penganiayaan.

"Namun, peristiwa tersebut tidak dilaporkan kepada polisi. Sehingga direspons oleh Satreskrim Polres Kulon Progo dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan," terang Jeffry dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (9/5/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jeffry menjelaskan kasus itu terjadi di wilayah Kalurahan Hargomulyo, Kokap, Kulon Progo. Identitas korban bernama Ngatiman alias Proyo (38) yang merupakan warga daerah setempat.

Proyo ditemukan tak bernyawa di jalan cor blok yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya pada Rabu (4/5) malam. Keesokan harinya, jasad korban dimakamkan di Tempat Permakaman Umum (TPU) Ngeden, Hargomulyo.

ADVERTISEMENT

Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Jeffry menerangkan, polisi segera melakukan proses penyidikan. Di antaranya dengan menggali keterangan dari enam orang saksi, terdiri dari istri korban yakni T dan tetangga sekitar rumah korban.

Dari pemeriksaan tersebut terungkap fakta bahwa sebelum ditemukan tewas, korban sempat terlibat cekcok dengan tetangganya yang berinisial SR alias K. Polisi kemudian mencari K untuk diperiksa sebagai saksi.

Saat diperiksa, K mengaku telah menganiaya Proyo. Gegaranya, Proyo memergoki K sedang bermesraan dengan istri Proyo.

"Dalam pemeriksaan, saksi SR alias K menerangkan bahwa benar pada 4 Mei 2022 sekira pukul 20.00 WIB, (SR alias K) datang ke rumah T, istri Ngatiman alias Proyo. Kedatangnya tersebut karena adanya hubungan asmara antara K dan T. Saat itu K mengetahui Proyo tidak ada di rumah," jelas Jeffry.

"Mereka (T dan K) terpergok oleh Proyo dan terjadilah cekcok mulut dan perkelahian antara korban (Proyo) dengan pelaku. Pelaku sempat mendorong atau menghantamkan Proyo ke batang pohon kelapa di belakang rumah tersebut hingga kepala Proyo terbentur," imbuh Jeffry.

Akibat benturan itu, Proyo jatuh ke bebatuan. Mengetahui korban terjatuh, K lalu memukul perut korban. Korban lantas pergi meninggalkan lokasi sampai akhirnya ditemukan tewas di jalan cor blok tak jauh dari rumahnya.

Jeffry mengatakan, SR alias K yang semula berstatus sebagai saksi kini ditetapkan sebagai tersangka. "Untuk proses selanjutnya nanti akan kami infokan kembali," pungkasnya.




(dil/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads