Kegiatan menyembelih hewan kurban merupakan ibadah yang dilaksanakan umat Islam. Hukumnya sunah muakkad, sangat dianjurkan bagi umat muslim yang mampu.
Untuk memastikan hewan kurban yang dibagikan dalam kondisi layak konsumsi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menurunkan petugas Satgas Post Mortem.