Dari Masduki juga, Suwaltam mengetahui Taniguchikerap bolak-balik Padang, Sumbar. Mitsuhiro Taniguchi disebut juga hendak membangun bisnis tambak di sana.
Kejaksaan Negeri Boyolali memusnahkan barang bukti uang palsu sekitar Rp 500 juta. Uang palsu itu disita dari pembuatnya yang diungkap pada September 2021 lalu.
Deplu AS merilis laporan praktik HAM di berbagai negara, salah satunya Indonesia. Sejumlah hal, seperti PeduliLindungi hingga buzzer Indonesia disorot.