Tiga tersangka rokok ilegal yang sempat ditangkap pada akhir Agustus lalu di Bandar Lampung akhirnya dibebaskan setelah membayar denda tiga kali cukai.
Gudang bus bekas di Jambi ludes terbakar. Api diduga berasal dari puntung rokok hingga merambat ke tumpukan ban bekas hingga menghasilkan asap hitam pekat.
Polisi menangkap MA, seorang warga Banjarwangi, Garut. Ia diamankan usai kepergok membeli rokok menggunakan duit palsu di sebuah warung warga di Cikajang.