Gudang Bus Bekas di Jambi Terbakar, Api Diduga dari Puntung Rokok

Jambi

Gudang Bus Bekas di Jambi Terbakar, Api Diduga dari Puntung Rokok

Dimas Sanjaya - detikSumbagsel
Rabu, 04 Sep 2024 22:40 WIB
Gudang bus bekas di Jambi terbakar
Gudang bus bekas di Jambi terbakar (Foto: Dimas Sanjaya)
Jambi -

Gudang bus bekas di Jalan Abadi, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi terbakar, Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Api diduga berasal dari puntung rokok hingga merambat ke tumpukan ban bekas hingga menghasilkan asap hitam pekat.

Akibat kejadian itu, api dengan cepat menghanguskan sebagian lahan kosong seluas seperempat hektare di gudang tersebut karena banyaknya rerumputan kering.

Api dapat dipadamkan oleh petugas satu jam kemudian. Petugas pun mengimbau kepada warga agar tidak membakar sampah di lahan kering di tengah musim kemarau saat ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu ban bekas (terbakar). Kalau di sini lahan (bus) IMI, kalau di sana (objek terbakar) lahan kosong," kata Ketua RT Setempat Sobari Rabu.

Api cepat membakar sontak menjadi tontotan warga. Sobari menyebut gudang bus bekas itu sebelumnya sempat dibersihkan, tetapi dirinya belum mengetahui penyebab kebakaran.

ADVERTISEMENT

"Jadi lagi bersih lahan. Apakah dibakar atau puntung rokok kita belum tahu, ya," ujarnya.

Sekretaris Dinas Damkar Kota Jambi, Doni menyampaikan banyak rumput kering menyebabkan api menghanguskan lokasi tersebut. Namun, beruntung petugas berhasil cepat memadamkan api sehingga tak merambat ke puluhan bus bekas di lokasi.

"Objek yang terbakar tumpukan ban bekas. Berdasarkan informasi yang kami gali diduga dari puntung rokok dari orang yang membersihkan di lokasi," ujarnya.

Terkait informasi yang beredar mengenai gudang minyak yang terbakar, kata Doni, pihaknya belum menemui tanda-tanda adanya lokasi aktivitas gudang minyak. Pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk tindaklanjut.

"Sampai saat ini kami belum mendapat informasi yang rekan-rekan dapatkan (gudang ilegal). Nanti ada aparat penegak hukum dari kepolisian terkait dugaan-dugaan tersebut," ungkapnya.




(csb/csb)


Hide Ads