Pemilik pondok pesantren berinisial MSMA alias S di Sentolo, Kulon Progo, DI Yogyakarta kini sudah menjadi tersangka kasus pencabulan. Begini progres kasusnya.
Pelaku penyelundupan 78 ekor anjing untuk konsumsi yang ditangkap di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjalani sidang perdana secara online.
Sekolah di Kulon Progo akan segera melaksanakan pembelajaran tatap muka. Hal ini juga berdasarkan pertimbangan murid yang telah melakukan vaksinasi mencapai 79%
Pendatang yang tiba di Kulon Progo, dilarang keras untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Mereka harus terlebih dulu menjalani karantina selama 5 hari.