detikJabar
Pemkab Bandung Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp 6,5 Miliar
Pemkab Bandung musnahkan 4,5 juta batang rokok ilegal senilai Rp 6,5 miliar. Penindakan melibatkan masyarakat dan Bea Cukai untuk cegah kerugian negara.
Selasa, 01 Okt 2024 22:30 WIB