Polres Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, akan melakukan razia minuman keras (miras) selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. Razia itu dilakukan dalam rangka menghindari gangguan Kamtibmas selama momen tersebut.
"Miras menjadi pemicu utama berbagai permasalahan, termasuk tindakan kriminal dan kecelakaan lalu lintas. Kami mengingatkan masyarakat untuk merayakan Natal dan Tahun Baru dengan cara yang positif dan penuh sukacita," kata Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle, Jumat (20/12/2024).
Gleen mengatakan, polisi tidak segan melakukan tindakan tegas dengan mengamankan para penjual maupun pengedar miras di Sorsel. Menurutnya, miras dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan terus melakukan razia untuk memastikan tidak ada peredaran miras yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Langkah ini juga sebagai bagian dari upaya menciptakan perayaan Natal dan Tahun Baru yang aman dan damai," tegasnya.
Gleen mengajak para tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung larangan miras demi menjaga kedamaian selama periode perayaan Natal dan Tahun Baru ini.
"Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang kondusif. Mari kita saling mengingatkan untuk menjauhi miras dan fokus pada makna perayaan yang sesungguhnya," tuturnya.
Gleen memastikan Polres Sorsel bekerja maksimal untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama Natal dan Tahun Baru. Jangan ragu melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan atau melanggar hukum.
(ata/asm)