Setelah viral karena diduga memalak sopir, warga di Batik Nau, Bengkulu Utara tidak lagi membantu pengendara yang melintasi jalan rusak di desa mereka.
Rudi Boy, pria berbaju ormas ditetapkan sebagai tersangka usai aksi pemalakan kepada sopir di Rancabungur, Kabupaten Bogor. Ia terancam 9 tahun penjara.