Komnas HAM mengakui sempat bersikap 'nakal' dalam penanganan kasus kematian Brigadir J. Mereka berdalih hal itu untuk mendorong kasus segera dituntaskan.
Komnas HAM mengaku pihaknya sempat bersikap 'nakal' dalam kasus Brigadir J. Hal itu dilakukan untuk mendorong Polri segera menyelesaikan kasus Brigadir J.
Komnas HAM menyebut kasus pembunuhan Brigadir J bukan merupakan pelanggaran HAM berat. Dengan begitu kasus tersebut hanya dapat dibawa ke pengadilan pidana.
Komnas HAM menilai pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo bukan sebagai pelanggaran HAM berat.