Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung, Bali, yang menganiaya pengusaha rental mobil hanya dijerat pasal ringan oleh Polda Bali.
Siswi SD kelas VI di Kabupaten Karangasem, Bali, menjadi korban persetubuhan buruh bangunan berinisial CP. Persetubuhan terjadi beberapa kali di tempat berbeda.
Polisi menetapkan tiga tersangka penganiayaan lansia asal Banjar Dinas Bukit Tabuan, Desa Bukit, Karangasem. Ketiganya adalah anak, menantu, dan cucu korban.
Sungguh malang nasib siswi SMK yang sedang magang di hotel Bali ini. Bukannya belajar kerja, ia malah diperkosa koki hotel dengan modus bersihkan celemek.