Siswi sekolah dasar (SD) kelas VI di Kabupaten Karangasem, Bali, menjadi korban persetubuhan buruh bangunan berinisial CP. Pria berusia 33 tahun itu menyetubuhi siswi SD tersebut beberapa kali di tempat berbeda.
Kepala Unit (Kanit) IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karangasem Ipda I Gede Alit mengatakan kasus persetubuhan terhadap siswi SD itu dilaporkan pada Senin (1/7/2024) oleh kakek korban.
"Kakek korban merasa curiga karena cucunya diantar pulang oleh CP pada dini hari waktu itu," kata Alit, Jumat (5/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi langsung melakukan visum et repertum (VeR) terhadap korban yang masih berusia 12 tahun itu seusai menerima laporan. Hasilnya, selaput dara korban robek dan ditemukan bekas sperma pada kemaluannya.
Setelah itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan pelaku. Pelaku menerangkan kepada polisi jika ia dan siswi SD itu pertama kali bertemu ketika bekerja proyek di sekolah korban.
Keduanya kemudian saling bertukar nomor handphone (HP) dan menjalin komunikasi secara intens. Pelaku akhirnya mengajak korban bersetubuh di salah satu rumah kosong pada malam hari. Persetubuhan itu kembali dilakukan beberapa kali di tempat yang berbeda.
"Pelaku sudah kami mintai keterangan dan mengakui perbuatannya dan dalam waktu dekat kami akan gelarkan untuk penetapan tersangka," ujar Alit.
(iws/dpw)