Jelimet Kasus Pelarangan Agnez Mo Nyanyi Bilang Saja

Kasus ini sebenarnya udah lama ya guys, tapi Ari Bias baru ambil tindakan ke ranah hukum sekarang. Sebelumnya Ari Bias udah kirim somasi ke pihak Agnez Mo, tapi gak dapat respons yang diharapkan.
Hm, kalau dipikir-pikir, banyak banget ya kasus tentang royalti musik gini. Oke, detikpop coba rangkum kasus Agnez Mo dan Ari Bias ini ya guys.
Jadi pada Mei 2024 melalui Instagram, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional atau LMKN angkat bicara soal kasus ini. Salah satu Komisioner LMKN, Johnny Maukar pun menyebut Agnez Mo tak membayar royalti aksi panggungnya di HWG.
"AKSI memberi apresiasi kepada Komisioner LMKN Bapak Johnny Maukar yang sudah hadir dan memberikan keterangan terkait royalti performing dari event Agnez Mo yang diselenggarakan oleh HWG yang memang tidak dibayarkan. Keterangan dan dukungan LMKN ini sangat diperlukan sehingga dapat memperkuat somasi yang dilakukan oleh pencipta lagu berdasarkan fakta dan data apabila memang terjadi pelanggaran UU Hak Cipta," tertera dalam keterangan unggahan AKSI di Instagram.
Sementara itu, Ari Bias melayangkan somasi terbuka kepadanya Agnez Mo dan PT Aneka Bintang Gading atau yang dikenal Hollywing Group. Sebelumnya Ari menilai Agnez Mo membawakan lagu Bilang Saja ciptaannya dalam acara yang digelar di tiga kota yakni Surabaya, Bandung dan Jakarta.
Ari menilai Agnez Mo dan manajemennya belum menyetujui direct lisensi beberapa lagu ciptaan nih guys. Nah karena hal itu Ari merasa dirugikan karena Agnez gak meminta izin dan gak memberikan hak ekonominya.
Baca juga: Kisruh Panjang Royalti Musik |
"Jadi berkaitan dengan lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias yang digunakan dalam konser tanpa izin. Sudah terjadi hampir satu tahun lalu di bulan Juni di Surabaya, Bandung, dan Bali. Tanpa meminta izin dan tanpa membayarkan yang hak seharusnya Ari sebagai pencipta berkaitan dengan hak ekonomi," kata Minola Sebayang, pengacara Ari Bias.
Sebelumnya pihak Ari juga telah melayangkan surat agar pihak Agnez Mo membayar haknya. Namun, hingga kini Ari merasa belum menerima haknya sehingga ia tak memberikan Izin kepada Agnez Mo untuk membawa lagu ciptaannya. Hm, rumit juga ya.
Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu Padi, secara tegas menyuarakan hak-hak para pencipta lagu. Pastinya ikut membantu aksi Ari Bias ini.
"Pencipta lagu hidup dalam kesusahan, masalah royalti ini menyangkut hajat hidup pencipta lagu," kata Piyu Padi saat ditemui di Bareskrim Polri.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Sanggupkah Agnez Mo? |
Menurut keterangan Piyu, banyak pencipta lagu yang hidup dalam kemiskinan. Seharusnya mereka mendapatkan royalti yang lebih besar. Lalu di samping itu juga banyak pencipta lagu yang belum benar-benar paham dengan aturan pembayaran royalti untuk karya-karya ciptaannya.
Persoalan royalti ini memang masih keruh di kalangan musisi dengan pencipta lagunya. Masalah ini seakan belum ketemu ujungnya, kayak jelimet karena masih berbuntut panjang.
(pig/nu2)