Polisi melakukan penyekatan untuk mencegah pelajar ikut demo di DPR. Sebanyak 120 pelajar diamankan, sementara 4.531 personel disiapkan untuk pengamanan.
Kasus demo ricuh di DPRD Jabar memasuki tahap sidang. 12 dari 42 tersangka siap diadili, termasuk M Sidik, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
10 terdakwa pembakaran DPRD Sulsel dituntut 1 tahun penjara. JPU menilai mereka terbukti bersama-sama melakukan kekerasan terhadap benda saat demo ricuh.