Polda Jawa Barat menetapkan sebanyak 42 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi saat aksi demo di Kota Bandung, yang berlangsung antara 29 Agustus hingga 3 September 2025. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengungkapan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Siber (Ditreskrimsiber) Polda Jabar.
Dari total tersangka, Ditreskrimum menetapkan 26 orang, sedangkan Ditreskrimsiber menetapkan 16 orang. Dalam prosesnya, aparat juga mengamankan ratusan barang bukti dari berbagai lokasi dan individu. Ditreskrimum berhasil menyita 119 item, sementara Ditreskrimsiber mengamankan 62 item barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Salah satu temuan yang menyita perhatian publik adalah ditemukannya sejumlah buku dan artikel yang diduga memuat pemikiran anarkisme dan ideologi radikal. Dari data kepolisian, terdapat 29 judul buku yang diamankan dari salah satu tersangka, di antaranya memuat gagasan perlawanan, nihilisme, hingga panduan aksi massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar barang bukti demo Bandung. Foto: Wisma Putra |
29 Judul Buku yang Diamankan dari Tersangka
Beberapa judul buku yang masuk dalam barang bukti antara lain:
Crowd Control dan Riot Manual: Panduan Singkat untuk Pertempuran (20 eksemplar)
ADVERTISEMENTDeleuze: Nihilisme Aktif dan Pemberontak (11 eksemplar)
Si Tukang Onar
Keruntuhan Mesin Penggerak Dunia
Jaringan Kekuasaan
Why I Am Anarchist (5 eksemplar)
Kegembiraan yang Dipersenjatai
Estetika Anarkis
Kritikus Stirner
Di Atas Kubah karya Kenzo Novatore
Locked Up
Struktur Manajemen dan Organisasi dalam Beberapa Negara Sosialis
Kerusuhan ke Insureksi
Reka Alam Praktisi Seni Visual dan Isu Lingkungan di Indonesia
Individu Melawan Mesin
Mass-wide for Social War Guerrillas and Hellish Poets Conspiracy Vol.01
Security Culture dan Safe House
Armed Queers
Perlawanan di Kamp Konsentrasi dan Anarkis Tertentu - Nihilisme
Petualangan Surealis dan Puisi Aksi Langsung
Ajakan Disersi
On Egoism and Ecology
Komunisme dan Aidit
Sastra dan Anarkisme
Hellish Poets Conspiracy Vol.00
Kebakaran Hutan Akan Dimulai
Menuju Estetika Anarkis
Jalan Man Ray Menuju Dadaisme
Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah selebaran, poster, sticky notes, dan lembaran cetak bertemakan anarkisme yang memperkuat dugaan adanya penyebaran ideologi tertentu dalam peristiwa tersebut.
Daftar barang bukti demo Bandung. Foto: Wisma Putra |
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan, buku-buku itu berperan besar dalam membentuk pola pikir para pelaku. "Yang pasti paham dari anarko dan anarkisme ini terinspirasi dari paham-paham tersebut. Pemahaman ideologi itu dari buku ke buku, dari buku yang dia baca," kata Hendra kepada detikJabar, Rabu (17/9/2025).
Tak hanya sekadar bacaan, Hendra menyebut buku-buku itu memantik ideologi anti kemapanan. "Mereka juga memiliki ideologi anti kemapanan, memiliki ideologi kekecewaan. Intinya merusak tatanan apabila regulasi, kebijakan tidak berpihak ke masyarakat," tambahnya. Karena itu, penyitaan buku dilakukan bukan tanpa alasan. Menurut Hendra, selain untuk kebutuhan penyidikan, langkah ini juga untuk mencegah penyebaran ideologi serupa kepada orang lain.
"Pemahaman-pemahaman ini didapat dari buku ini, sehingga buku itu dianggap berbahaya apabila dipegang yang bersangkutan, kan mereka ada batas hukuman, kalau mereka keluar dan membaca lagi mereka bisa memiliki kekecewaan lagi, bertambah lagi, kekecewaan terhadap pemerintah, terhadap tatanan hukum dan lainnya," jelasnya.
Hendra menegaskan, pengamanan buku ini merupakan bentuk antisipasi kepolisian. "Buku itu juga jika disebarkan lagi ke yang lainnya yang termasuk oleh dia. Itu sangat berbahaya, itu hasil penelusuran kita," terangnya. Soal asal-usul buku, penyidik masih menelusuri lebih jauh. "Dia beli sendiri, di pasar-pasar, di toko buku, tapi kalau buku jenis tertentu dia dapat dari seseorang yang belum disebutkan siapa namanya," pungkas Hendra.
Barang Bukti Lain yang Disita
Selain buku, aparat juga menyita berbagai barang bukti lain yang mengarah pada perencanaan aksi rusuh. Di antaranya bommolotov, petasan, serpihan logam bekas terbakar, pecahan kaca, motor, laptop, handphone, hingga dokumen identitas milik tersangka.Ditreskrimsiber juga menemukan sejumlahakun media sosial, email, serta grup komunikasi yang digunakan untuk menyebarkan propaganda dan mengoordinasik
an aksi.
Dalam penggeledahan terhadap salah satu tersangka berinisial AF, polisi bahkan menemukan 81 buku dan artikel tambahan yang mengandung faham anarkisme. Temuan ini menambah panjang daftar barang bukti yang mengindikasikan adanya keterlibatan ideologi dalam aksi rusuh tersebut.
Polisi Masih Lanjutkan Pendalaman
Kasus kerusuhan demo di Bandung ini masih dalam tahap pengembangan. Meski ratusan barang bukti telah diamankan, polisi belum memberikan keterangan detail mengenai keterkaitan setiap barang bukti dengan peran tersangka.
"Betul, masih pengumpulan data," ujar Kasipenkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya sebelumnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa aparat masih melakukan proses verifikasi untuk memastikan keterlibatan masing-masing tersangka dan fungsi barang bukti yang diamankan.
Dengan temuan ratusan barang bukti, termasuk puluhan buku yang dianggap memuat paham anarkis, polisi menekankan bahwa penyelidikan akan terus berjalan. Publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai sejauh mana barang bukti ini terkait dengan perencanaan maupun eskalasi kerusuhan yang terjadi di Kota Bandung.
(tya/tya)













































