Foto Demo Buruh di DPR Hari Ini

Foto Demo Buruh di DPR Hari Ini

Kurniawan Fadilah - detikJateng
Kamis, 28 Agu 2025 13:09 WIB
Demo Buruh di DPR
Demo Buruh di DPR. Foto: Ignacio Geordy Oswaldo
Solo -

Massa buruh menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR hari ini. Sejak pagi tadi massa mulai memadati kawasan Gedung DPR. Berikut ini foto-fotonya.

Dilansir detikNews, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan demonstrasi ini dipusatkan di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, hari ini.

Demo Buruh di DPRDemo Buruh di DPR Foto: Ignacio Geordy Oswaldo

"(Tidak di Istana), di DPR saja," kata Said Iqbal saat ditanya apakah massa buruh juga akan menggelar demo di Istana, Kamis (28/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Said Iqbal bilang aksi damai berbagai serikat buruh ini mengusung sejumlah tuntutan untuk disampaikan ke wakil rakyat.

Demo buruh di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).Demo buruh di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (28/8). Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom

ADVERTISEMENT

"Aksi hari ini aksi damai, tertib, tidak ada kekerasan. Kami akan menjaga aksi ini kondusif. Karena ini adalah aksi aspirasi menyampaikan di DPR RI. Tuntutannya ada enam isu," ujar dia.

Demo buruh di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).Demo buruh di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (28/8). Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom

Menurut Said, demo buruh dengan tuntutan serupa juga dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia hari ini. Dia menambahkan, ada kelompok mahasiswa yang akan ikut demo hari ini.

"Di luar itu serempak di seluruh Indonesia melakukan aksi pada hari dan jam yang sama. Antara lain di Bandung, Jawa Barat itu sekitar 4.000 buruh bersama kawan-kawan mahasiswa. Di Serang, Banten sekitar 3.000 buruh bersama mahasiswa. Di Surabaya ada 5.000 buruh bersama mahasiswa juga dan elemen lainnya," ucapnya.

6 Tuntutan Buruh

  1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah
  2. Stop PHK: Bentuk Satgas PHK
  3. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP menjadi Rp 7.500.000 per bulan, Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak THR, Hapus Pajak JHT, Hapus diskriminasi Pajak Perempuan Menikah.
  4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
  5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi
  6. Revisi RUU Pemilu: Redesain Sistem Pemilu 2029.




(dil/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads