Kejagung menyita aset terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Indragiri Hulu yang menjerat Surya Darmadi. Ada dua kapal yang disita Kejagung di kasus itu.
Eks Dirut RSUD Wonosari, II, langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana jasa pelayanan yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Agus Setiawan D (39) diseret ke meja hijau. Pria asal Tasikmalaya tersebut berurusan dengan hukum usai membuat pakaian brand lokal ternama palsu alias KW.